Mamuju, Mesakada.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju melalui rangkaian Sosialisasi Antikorupsi yang digelar selama dua hari, 19–20 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Mamuju tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Pada hari pertama, kegiatan dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Audit Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju. Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen aparatur pemerintah dalam mencegah terjadinya praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kasubsi II Intelijen Kejari Mamuju, Romauli Sirait, turut memberikan materi mengenai pencegahan tindak pidana korupsi. Materi tersebut menekankan pentingnya pemahaman aparatur terhadap berbagai bentuk tindak pidana korupsi.
Sejumlah bentuk korupsi yang dibahas meliputi kerugian keuangan negara, suap dan gratifikasi, penggelapan atau pemalsuan, benturan kepentingan dalam pengadaan, pemerasan, hingga perbuatan curang.
Memasuki hari kedua, Kamis (20/8/2026), materi dilanjutkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Mamuju, Zaki Mubarak. Pemaparan diarahkan pada pentingnya membangun sistem pemerintahan yang mampu mencegah korupsi sejak tahap awal.
Zaki menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan setelah terjadi pelanggaran, tetapi harus dibangun melalui penguatan integritas, tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan.
Selain penguatan internal pemerintahan, peningkatan peran serta masyarakat juga dinilai penting dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih terbuka dan berintegritas. Partisipasi masyarakat dapat menjadi bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran negara.
Melalui kegiatan tersebut, Kejari Mamuju dan Pemkab Mamuju diharapkan dapat terus memperkuat langkah pencegahan korupsi, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)






