Kapolda Sulbar Soal Penolakan Tambang Pasir: Jika Izin Tak Sesuai, Kami Tindak

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, juga angkat bicara terkait penolakan tambang pasir oleh warga di Desa Kalukku Barat, Kabupaten Mamuju, dan Desa Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).

Menanggapi situasi yang mulai memicu gejolak sosial, Irjen Adang menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak sesuai aturan. Ia menyatakan, jika perizinan tambang tidak sesuai ketentuan, maka penindakan akan dilakukan.

“Kita sesuai aturan saja. Kalau perizinan tidak sesuai, kita tindak. Tapi kalau sudah sesuai, ya kita duduk bersama masyarakat dan stakeholder terkait,” kata Irjen Pol Adang, Jumat 2 Mei.

Irjen Pol Adang juga menekankan pentingnya keberadaan tambang bagi investasi daerah. Menurutnya, pertambangan yang legal bisa memberikan manfaat ekonomi, baik bagi masyarakat, pemerintah, maupun investor.

“Kita kan butuh tambang, untuk investasi, untuk masyarakat juga, dan untuk pendapatan pemerintah,” ujarnya.

Meski begitu, ia memastikan bahwa Polri akan tetap berada di posisi netral dan bertugas sebagai fasilitator agar proses dialog berjalan baik dan situasi tetap kondusif.

“Masyarakat kita dukung, pemerintah juga kita dukung. Kita memfasilitasi agar semua berjalan aman, tertib, dan tidak terjadi apa-apa,” tegasnya.

Sebelumnya, penolakan terhadap tambang pasir di dua desa tersebut mencuat karena kekhawatiran warga terhadap dampak lingkungan dan potensi konflik lahan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.