Kades Botteng Klaim 99 Persen Warganya Setuju LTJ, Yang Tolak Tidak Punya Lahan

oleh

Mamuju, Mesakada.com – Kepala Desa Botteng, M. Natsir, mengklaim lebih dari 99 persen masyarakat di wilayahnya menerima kegiatan eksplorasi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang dilakukan PT Perminas. Ia menyebut, penolakan terhadap aktivitas eksplorasi yang ramai disuarakan di media sosial tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi dan sikap masyarakat Desa Botteng.

“Sepengetahuan saya, masyarakat asli Botteng yang tinggal di sini tidak ada yang menolak. Kalau melihat kondisi di desa ini, saya memperkirakan lebih dari 99 persen masyarakat menerima kegiatan tersebut,” kata Natsir saat ditemui di kediamannya, Senin (2/11/2026).

Ia tidak menampik adanya sejumlah pihak yang menyampaikan penolakan. Namun, berdasarkan pengamatannya, jumlah mereka relatif kecil dibandingkan masyarakat yang menerima kehadiran perusahaan.

Natsir juga menyoroti pihak-pihak yang menyuarakan penolakan. Ia mengaku mengetahui beberapa di antaranya bukan warga yang memiliki lahan di sekitar lokasi eksplorasi. Meski demikian, ia tidak mempersoalkan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi.

Menurutnya, setiap penolakan sebaiknya disertai alasan dan tuntutan yang jelas agar persoalan yang dipermasalahkan dapat diketahui secara terbuka.

“Kalau memang menolak, seharusnya ada poin-poin yang disampaikan. Apa yang menjadi keberatan mereka? Apakah ingin menolak kegiatan eksplorasi atau memiliki tuntutan tertentu? Hal seperti itu harus dijelaskan,” tuturnya.

Di sisi lain, Natsir menilai kehadiran perusahaan telah membuka peluang ekonomi bagi masyarakat Botteng. Salah satunya melalui kesempatan kerja bagi warga. Bahkan, pemerintah desa sempat menerapkan sistem antrean agar kesempatan bekerja dapat diberikan secara bergiliran.

Peluang ekonomi juga dirasakan sejumlah perempuan melalui aktivitas usaha kecil, seperti berjualan dan menyediakan jasa katering untuk memenuhi kebutuhan konsumsi para pekerja perusahaan.

Atas dasar itu, Natsir berharap aktivitas PT Perminas dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga meminta masyarakat memahami perbedaan antara eksplorasi dan penambangan. Menurutnya, kegiatan perusahaan saat ini masih sebatas eksplorasi untuk mengetahui potensi sumber daya mineral di wilayah Botteng, belum memasuki tahap penambangan.

Sebelumnya, Direktur Teknologi dan Pengembangan Bisnis PT Perminas, La Ode Tarfin Jaya, menjelaskan bahwa perusahaan masih melakukan eksplorasi untuk mengetahui potensi mineralisasi LTJ di wilayah Botteng.

Perusahaan menjadwalkan pengeboran di lebih dari 30 titik. Seluruh rangkaian eksplorasi diperkirakan berlangsung hingga 2027. Hasil kegiatan tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan kelayakan potensi LTJ di wilayah tersebut untuk dikembangkan lebih lanjut.

Terkait aspek lingkungan, Perminas menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah pengendalian. Di antaranya, menggunakan data radiometris dalam menentukan titik eksplorasi, menyemen lubang bor setelah pengeboran, memasang oil trap untuk mencegah tumpahan oli, serta mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sesuai ketentuan.

Meski perusahaan mengklaim menerapkan prinsip ramah lingkungan, transparansi dan pengawasan terhadap aktivitas eksplorasi tetap menjadi hal penting. Terlebih, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai potensi dampak lingkungan, baik selama eksplorasi maupun jika kegiatan tersebut berlanjut ke tahap pengembangan berikutnya.

Sebab, potensi ekonomi LTJ semestinya tidak hanya diukur dari peluang investasi dan lapangan kerja, tetapi juga dari jaminan keselamatan lingkungan serta keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat Botteng. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.