Mamuju, Mesakada.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Nissan UD Truck dan sepeda motor Honda Stylo terjadi di Jalan Poros Mamuju-Topoyo, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 17.01 WITA.
Insiden tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor, NH (30), mengalami kecelakaan hingga terlindas truk. Sementara penumpangnya, SAR (15), terlempar ke bahu jalan dan mengalami luka-luka.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun Satlantas Polresta Mamuju, kecelakaan bermula saat mobil Nissan UD Truck bernomor polisi DC 8306 AV yang dikemudikan W (28) bergerak dari arah selatan menuju utara. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Stylo bernomor polisi DC 5612 GU yang dikendarai NH dengan membonceng SAR juga melaju dari arah yang sama.
Setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor berupaya mendahului truk melalui sisi kiri kendaraan. Namun, saat berada di ujung tikungan, sepeda motor tersebut bersenggolan dengan truk hingga membuat pengendaranya terjatuh dan terlindas. Adapun penumpangnya terlempar ke bahu jalan.
Kondisi jalan di lokasi kejadian merupakan tanjakan menikung dengan permukaan aspal kering. Cuaca saat itu cerah dan arus lalu lintas dilaporkan ramai lancar.
Kasat Lantas Polresta Mamuju, AKP Agussalim Tahan membenarkan, penanganan kecelakaan tersebut. Ia menyebut pengemudi truk yang diduga terlibat dalam kasus tabrak lari berhasil diamankan polisi kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.
“Terduga pelaku tabrak lari berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam dan tah diamankan di Mako Satlantas Polresta Mamuju,” kata AKP Agussalim.
Setelah menerima laporan, Unit Gakkum Satlantas Polresta Mamuju langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan identifikasi korban, pemeriksaan saksi, evakuasi kendaraan, serta mengamankan pengemudi truk.
Saat ini, pengemudi truk telah berada di Mako Satlantas Polresta Mamuju untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut. (*)





