Polewali, Mesakada.com – Seorang siswi Sekolah Rakyat (SR) berusia 14 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, diduga menjadi korban pencabulan oleh gurunya sendiri berinisial H.
Peristiwa diduga terjadi di salah satu penginapan di Polman pada Kamis (22/1/2026). Pelaku awalnya mengantar korban keluar dari asrama Sekolah Rakyat dengan alasan membawa korban berobat ke rumah sakit karena dalam kondisi sakit.
Namun, setelah dari rumah sakit, korban justru dibawa ke sebuah penginapan. Di dalam kamar penginapan tersebut, korban dan terduga pelaku berada berdua dengan pintu tertutup.
Dugaan perbuatan tersebut terungkap setelah korban menceritakan kronologi kejadian kepada guru lainnya. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh pihak sekolah.
Kepala Sekolah SR Terintegrasi 22 Polman, Muhidin mengatakan, kasus ini telah dilaporkan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
“Saat itu siswa ini dalam kondisi sakit, lalu guru piket membawanya ke rumah sakit, dan sempat ke penginapan,” ujar Muhidin kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).
Ia menyampaikan, pihak sekolah saat ini masih menunggu kedatangan tim dari Kemensos untuk melakukan pengecekan dan penanganan lebih lanjut.
Muhidin mengungkapkan, oknum guru yang diduga terlibat telah dikenai sanksi skorsing dan sedang menjalani proses sidang kode etik internal.
Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan dari Lembaga Sentra Nipotowe di Palu, Sulawesi Tengah, khususnya untuk pemeriksaan psikologis dan penanganan psikososial.
“Terduga pelaku kami skorsing, dan saat ini menunggu arahan dari Kemensos. Korban juga sedang ditangani terkait kesehatan dan kondisi psikososialnya,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa penanganan kasus ini sempat diserahkan kepada pihak keluarga korban untuk menentukan langkah selanjutnya.
Pihak keluarga, yang diwakili oleh nenek korban, sempat memilih penyelesaian secara kekeluargaan dan belum melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
Meski demikian, pihak sekolah mengaku telah menyampaikan informasi awal terkait peristiwa tersebut kepada Polsek Binuang.
“Di awal memang ada mediasi yang difasilitasi pihak desa antara keluarga korban dan terduga pelaku. Saat itu disepakati untuk belum melaporkan ke polisi,” ungkap Muhidin.(*)





