Mamuju, Mesakada.com – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri peluncuran program Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulbar Tahun 2025, Selasa (16/9/2025).
Menurut SDK, keterbukaan informasi saat ini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik, seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun rencana pembangunan, harus dapat diakses masyarakat.
“Sepanjang itu kepentingan publik, harus dibuka. Termasuk APBD dan perencanaan pembangunan lainnya,” tegas SDK.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa tidak semua informasi bisa serta-merta diumumkan. Ada informasi yang bersifat terbatas atau rahasia, terutama yang menyangkut proses internal pemerintahan, seperti mutasi jabatan atau evaluasi pejabat.
“Tidak berarti semua pergolakan di pemerintah harus dibuka. Ada yang tertutup secara terbatas,” jelasnya.
SDK mencontohkan, dalam proses mutasi jabatan, informasi biasanya masih tertutup hingga keputusan resmi ditetapkan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya akurasi sebelum informasi disampaikan ke publik. Menurutnya, menyebarkan informasi yang belum pasti justru dapat menimbulkan kebingungan.
“Kalau belum ada keputusan, jangan dulu bawa ke publik. Nanti setelah ditetapkan, baru diberikan ke publik,” ujar SDK.
Peluncuran program E-Monev ini disebut sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulbar dalam memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan akuntabilitas publik. (*)







