Mamuju, Mesakada.com – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peningkatan Keamanan, Ketenteraman, dan Semangat Gotong Royong Masyarakat. Edaran yang ditandatangani Rabu (10/9/2025) itu diterbitkan menindaklanjuti imbauan Menteri Dalam Negeri terkait antisipasi dampak aksi unjuk rasa.
Dalam edarannya, Gubernur SDK menginstruksikan tiga kelompok sasaran, yakni Bupati se-Sulbar, perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar, serta masyarakat. Para Bupati diminta mengoptimalkan peran Forkopimda dan Forkopimcam, mengaktifkan kembali siskamling, serta menggelar kegiatan pro-rakyat seperti pasar murah, layanan kesehatan gratis, dan pembagian bansos tepat sasaran.
Khusus perangkat daerah, Suhardi menekankan pentingnya menjaga stabilitas pelayanan publik, melakukan pengawasan berkelanjutan, serta mengintegrasikan semangat gotong royong dalam setiap program kerja. Sementara kepada masyarakat, ia mengajak untuk menjaga persatuan, mengedepankan musyawarah dalam menyampaikan aspirasi, serta tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya.
“Semangat persaudaraan, sikap toleransi, dan kepedulian sosial harus terus kita jaga, agar Sulawesi Barat tetap aman, tenteram, dan harmonis bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Melalui SE ini, Pemprov Sulbar berharap kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat semakin kuat untuk menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika nasional. (*)






