Jakarta, Mesakada.com — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menegaskan pentingnya keadilan dalam sistem perpajakan nasional, baik antara masyarakat kaya dan miskin maupun antara pemerintah pusat dan daerah. Hal itu disampaikan dalam sebuah forum diskusi yang mengangkat tema “Stop Pajaki PBB Hunian dan Sembako.”
Dalam diskusi tersebut, Gubernur Suhardi menyatakan kesepahaman dengan Ketua Bidang Fatwa MUI, Prof. Asrorun Niam Sholeh, mengenai perlunya sistem pajak yang berkeadilan. Namun ia menekankan bahwa keadilan tidak cukup hanya berbicara soal individu, daerah pun harus diperlakukan adil, terutama daerah yang selama ini menjadi lumbung sumber daya alam.
“Katakanlah daerah saya, ditarik tambangnya, dirusak lingkungannya, apa yang didapatkan daerah saya? Ini juga perlu dipikirkan oleh negara dan MUI,” tegasnya.
Menurut Gubernur, banyak jenis pajak lain yang semestinya ikut dibahas, sehingga fokus perdebatan tidak boleh hanya berhenti pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah kini menghadapi ruang fiskal yang semakin sempit akibat regulasi pusat yang membatasi inovasi pendapatan.
“Kalau PBB dihapus, harus ada kebijakan pengganti dari pemerintah pusat. Kalau kami diberi ruang inovasi oleh regulasi, tentu ada potensi besar yang bisa kami gali. Tapi ruang itu tidak ada,” ujarnya.
Suhardi Duka menilai keadilan fiskal harus dilihat secara menyeluruh: dari relasi ekonomi antar-individu hingga relasi fiskal antara pusat dan daerah.
“Kalau kita sepakat menciptakan sistem yang adil, mari bersama wujudkan keadilan pajak antara kaya dan miskin, serta keadilan pendapatan antara pemerintah pusat dan daerah,” katanya.
Sementara itu, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyoroti rendahnya kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hanya 15–20 persen dari total pendapatan negara. Ia menilai pemerintah pusat perlu lebih kreatif menggali PNBP agar tidak menumpuk beban fiskal di daerah.
Wijayanto juga menyinggung pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) yang menyebabkan banyak Pemda kesulitan menjaga layanan publik, hingga terpaksa menaikkan PBB bahkan sampai 1.000 persen.
“Tahun ini saja dipangkas 10 persen, daerah sudah kesulitan. Tahun depan akan dipangkas lagi 25 persen. Banyak Pemda bisa jadi tidak mampu membiayai kebutuhan rutin, termasuk potensi pemangkasan honorer,” jelasnya.
Ia mendukung pandangan Gubernur Sulbar bahwa urusan keadilan pajak dan pendapatan tidak boleh hanya dibebankan kepada daerah, melainkan menjadi agenda bersama pusat dan daerah, dengan peran MUI dalam mendorong kepatuhan perpajakan masyarakat. (*)





