Enam Tomauweng Luyo Tolak Pengangkatan Syarifuddin sebagai Pappuangang

oleh
oleh

Polewali, Mesakada.com — Enam pemangku adat atau Tomauweng Luyo di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menolak pengangkatan Syarifuddin sebagai Pappuangang Luyo yang disebut berlangsung di Buttu Cipping beberapa waktu lalu. Pengangkatan tersebut dinilai tidak melalui mekanisme musyawarah adat dan dikhawatirkan memicu dualisme kepemimpinan.

Dalam tatanan adat Mandar, Pappuangang Luyo dikenal sebagai kedudukan kepemimpinan adat yang berkaitan dengan gelar kebangsawanan atau Mara’dia Luyo. Kedudukan tersebut memiliki nilai historis karena Luyo merupakan salah satu wilayah yang menyimpan banyak nilai historis di Mandar.

Penolakan itu disampaikan melalui pernyataan sikap para Tomauweng Luyo bersama sejumlah tokoh masyarakat yang mempersoalkan proses pengangkatan tersebut. Enam pemangku adat yang menyatakan penolakan masing-masing Muslimin, Anwar, Mansur, Talib, Andi Azis, dan Syamsuddin.

Salah seorang Tomauweng Luyo, Anwar, mengatakan pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat keberatan kepada Lembaga Adat terkait klaim Syarifuddin sebagai Pappuangang Luyo.

“Kami telah melayangkan surat pernyataan ke Lembaga Adat,” ujar Anwar, Sabtu (17/10/2026).

Namun, menurutnya, surat keberatan tersebut hingga kini belum mendapat tanggapan dari pihak Lembaga Adat.

Kondisi itu mendorong para pemangku adat menyampaikan sikap secara terbuka sekaligus mendesak agar persoalan kepemimpinan adat diselesaikan berdasarkan mekanisme dan tatanan hukum adat yang berlaku di Luyo.

Anwar menilai pengangkatan Syarifuddin tidak melibatkan para pemangku adat yang menurut pihaknya memiliki kewenangan dalam proses penetapan kepemimpinan adat.

“Pengangkatan Pappuangang Luyo seharusnya melalui musyawarah dan melibatkan para pemangku adat. Tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa mengikuti mekanisme adat yang berlaku,” ujar Anwar.

Menurutnya, proses tersebut bertentangan dengan mekanisme adat yang selama ini dijalankan dan berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Selain menolak pengangkatan Syarifuddin, para Tomauweng Luyo menegaskan bahwa pihaknya masih mengakui Arifuddin Qasim sebagai Pappuangang Luyo.

Mereka menyebut Arifuddin telah dilantik melalui mekanisme adat dan hingga kini masih menjalankan tugas serta kedudukannya sebagai pemimpin adat.

Para pemangku adat khawatir munculnya klaim kepemimpinan lain dapat menimbulkan dualisme yang berpotensi mengganggu kerukunan masyarakat adat Luyo.

Karena itu, mereka mendesak pemerintah, Lembaga Adat, dan pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengkaji serta menyelesaikan persoalan tersebut.

Penyelesaian diharapkan dilakukan melalui musyawarah dengan mengacu pada tatanan hukum adat yang berlaku agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Para Tomauweng Luyo menegaskan bahwa penolakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga tatanan adat dan warisan leluhur dari kepentingan sepihak yang dinilai dapat mengganggu keharmonisan masyarakat.

Hingga pernyataan sikap itu disampaikan, para pemangku adat mengaku belum menerima tanggapan dari Lembaga Adat atas surat keberatan yang sebelumnya mereka ajukan.

Sementara itu, tanggapan Syarifuddin dan pihak Lembaga Adat terkait penolakan tersebut belum diperoleh. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.