Empat Terduga Pengedar Uang Palsu Sindikat Makassar Ditangkap di Mamuju, Satu Orang ASN Pemprov Sulbar

oleh -1257 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com – Polresta Mamuju ikut mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Mamuju. Kasus yang diungkap merupakan jaringan dari sindikat yang terungkap di UIN Alauddin Makassar.

Dalam pengembangan yang dilakukan Resmob Polresta Mamuju bersama Polres Gowa, Polda Sulsel, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan di Mamuju. Satu di antaranya merupakan ASN Pemprov Sulbar.

Adapun keempat orang terduga pelaku yang diamankan dari hasil pengembangan adalah kelompok jaringan yang ada di mamuju yakni TA (52) ASN Pemprov Sulbar, IH (42) wiraswasta, WY (32) wiraswasta, dan MMB (40) wiraswasta.

Keempatnya ditangkap dari hasil interogasi MB (35) pekerjaan staf honorer UIN Alauddin Makassar yang sebelumnya ditangkap di Makassar.

Pelaku diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu senilai Rp 20 juta. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 11 juta yang masih belum sempat diedarkan.

“Kasus ini bermula dari pengungkapan praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar yang terletak di wilayah hukum Polres Gowa. Berdasarkan hasil pengembangan kasus, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju diminta untuk membantu menangkap pelaku yang beroperasi di wilayah Mamuju,” kata Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, Senin 17 Desember.

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa para pelaku diduga memiliki jaringan dengan pencetak uang palsu di UIN Alauddin Makassar dan untuk mendistribusikan uang palsu ke berbagai wilayah.

“Saat ini keempat pelaku kami serahkan ke Polres Gowa sebagai proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar,” bebernya.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima uang, terutama di masa menjelang libur panjang, di mana potensi peredaran uang palsu cenderung meningkat. Jika masyarakat mencurigai adanya peredaran uang palsu, mereka diminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

Polisi juga menegaskan akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan uang palsu yang merugikan masyarakat dan perekonomian negara. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.