Mamuju, Mesakada.com — Petugas kebersihan di Mamuju mogok kerja setelah gaji mereka selama dua bulan terakhir belum dibayarkan. Ironisnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju mengakui anggaran untuk membayar upah tersebut tersedia, namun pembayaran belum bisa dilakukan karena disebut tidak ada dasar.
“Kami sangat paham, anggarannya, tapi kami tidak bisa membayarkan tanpa ada dasar,” kata Kepala DLHK Mamuju, Alwinuddin, Rabu (18/2/2026).
Pernyataan itu justru menimbulkan tanda tanya di kalangan petugas maupun warga. Di tengah tumpukan sampah rumah tangga yang mulai menggunung di sejumlah permukiman, alasan administrasi tersebut dinilai membingungkan.
Ia juga mengimbau agar para petugas tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu. “Kelompok-kelompok yang memprovokasi, jangan mau diprovokasi. Karena banyak orang yang mau masuk jadi sopir,” tambahnya.
Selama ini upah petugas kebersihan untuk sopir truk sampah Rp 1,25 juta per bulan, petugas armada tiga roda Rp 1,2 juta per bulan, dan penyapu jalan Rp 1,1 juta per bulan.
Akibat mogok kerja tersebut, armada pengangkut sampah tidak beroperasi normal. Sampah rumah tangga menumpuk di depan rumah warga karena tidak terangkut sesuai jadwal. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan dampak kesehatan dan kebersihan lingkungan.
Para petugas berharap ada kejelasan hukum maupun administrasi yang dimaksud pemerintah, sehingga hak mereka dapat segera dibayarkan dan pelayanan kebersihan di Mamuju kembali berjalan seperti biasa. (*)







