Mamuju, Mesakada.com – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Sulbar, menyiapkan rehabilitasi delapan rumah korban bencana banjir di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Rehabilitasi tersebut akan dibiayai melalui APBD Perubahan tahun 2025.
Persiapan teknis pelaksanaan program itu dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi di ruang rapat Dinas Perkimtan Sulbar, belum lama ini. Rapat dipimpin langsung Plt. Kadis Perkimtan Sulbar, Maddareski Salatin, dan dihadiri perwakilan Bapperida Sulbar, BPBD Sulbar, BPBD Mamuju, Dinas Perkimtan Mamuju, Camat Kalukku, serta Lurah Bebanga.
“Kita semua hadir untuk membahas persiapan rehabilitasi rumah korban banjir di Bebanga, dengan tujuan menciptakan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulbar dan Pemerintah Kabupaten Mamuju,” kata Maddareski.
Bencana banjir yang melanda Bebanga terjadi pada 11 Oktober 2022 lalu. Pemerintah Kabupaten Mamuju telah mengajukan proposal permohonan bantuan kepada Pemprov Sulbar, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Perkimtan sebagai bagian dari dukungan terhadap visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim Mengga, khususnya dalam percepatan pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur.
Menurut Maddareski, delapan rumah yang terdampak akan direhabilitasi dengan sistem swadaya oleh masing-masing penerima bantuan.
“Mekanismenya dilakukan secara swadaya. Masyarakat penerima bantuan harus bertanggung jawab terhadap pemanfaatan bantuan, mulai dari pembelian bahan bangunan sampai pembayaran upah tukang,” jelasnya.
Setelah rapat koordinasi ini, tahap selanjutnya adalah sosialisasi teknis kepada masyarakat terkait prosedur dan syarat penerimaan bantuan.
“Begitu APBD Perubahan ditetapkan, kita langsung mulai proses rehabilitasinya,” tutup Maddareski.
(*)





