Mamuju, Mesakada.com — Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar baru saja merilis laporan garis kemiskinan terbaru per September 2024. Masyarakat Sulbar tidak miskin jika mampu jajan 15 ribu per hari.
Garis kemiskinan kini ditetapkan sebesar Rp 460.283 per kapita per bulan. Naik 1,19% dibandingkan per Maret 2024.
Jika dibagi rata, jumlah ini setara dengan Rp 65.754 per minggu atau sekitar Rp 15.342 per hari.
Kepala BPS Sulbar, Tina Wahyufitri mengatakan, Garis Kemiskinan merupakan ukuran penentu yang dipergunakan dalam menentukan miskin atau tidaknya seseorang.
Ia menjelaskan, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
“Pada September 2024, Garis Kemiskinan Rp 460.283 per kapita per bulan. Meningkat sebesar 1,19 persen dibandingkan Maret 2024,” ujar Tina, pekan lalu.
Bila dilihat antar wilayah perkotaan dan perdesaan, maka Garis Kemiskinan di daerah perkotaan pada September 2024 yang sebesar Rp 467.996 per kapita per bulan, meningkat 1,78 persen dibandingkan Maret 2024.
Sedangkan di daerah perdesaan sebesar Rp 458.416 per kapita per bulan, meningkat 1,04 persen dibandingkan Maret 2024. (*)





