Beras di Mamuju Tak Sesuai Takaran Beredar, Tertulis 5 Kg Ternyata 4,4 Kg

oleh -789 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com – Aduan masyarakat soal beras yang diduga tak sesuai takaran langsung direspons cepat Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat. Hasil sidak di Mamuju, Rabu (13/8/2025), menemukan tiga merek beras yang beratnya jauh di bawah yang tertera di kemasan.

Kepala Dinas Koperindag Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, memimpin langsung pengawasan bersama Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Najib Ali, tim pengawas barang beredar dan jasa, serta Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju.

“Dari hasil pemeriksaan, kami temukan tiga merek bermasalah. Jempol OK tertulis 5 kg, ternyata hanya 4,45 kg. 2 Ketupat tertulis 5 kg, berat aslinya 4,46 kg. Sedangkan Ramos Bandung tidak mencantumkan berat bersih, tapi hasil penimbangan hanya 4,46 kg,” ungkap Masriadi.

Ia mengimbau masyarakat lebih teliti sebelum membeli beras, terutama terhadap merek yang terbukti melanggar. “Kami akan segera menindaklanjuti agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.

Sementara itu, Muhammad Najib Ali menyebut ketiga produk tersebut juga tidak mencantumkan identitas produsen secara jelas. “Kami akan mendalami temuan ini dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses selanjutnya,” ujarnya.

Langkah cepat ini disebut sebagai bentuk komitmen Koperindag Sulbar melindungi hak konsumen sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap peredaran barang di pasaran. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.