Mamuju, Mesakada.com – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), secara resmi menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025 kepada DPRD Sulbar. Rapat paripurna penyerahan digelar di ruang sidang utama DPRD Sulbar, Rabu (23/7).
Dalam dokumen yang dipaparkan, tercatat bahwa total pendapatan dalam rancangan APBD Perubahan 2025 turun signifikan dibanding APBD murni, yakni dari Rp 2,1 triliun menjadi Rp1,89 triliun, atau turun sekitar 10,19 persen.
“Kemarin pokok dalam KUA APBD 2026 sudah saya sampaikan, maka hari ini saya serahkan rancangan KUA PPAS Perubahan 2025,” ujar SDK.
Penurunan pendapatan ini disebabkan oleh turunnya hampir seluruh komponen pendapatan:
Pendapatan Asli Daerah: dari Rp655,46 miliar menjadi Rp593,08 miliar
Pendapatan Transfer: dari Rp1,42 triliun menjadi Rp1,29 triliun
Lain-lain Pendapatan yang Sah: dari Rp23,2 miliar menjadi hanya Rp1,36 miliar
Sementara di sisi belanja, APBD 2025 yang awalnya sebesar Rp 2,08 triliun diproyeksikan turun menjadi Rp1,83 triliun, atau turun sekitar 12,18 persen.
Penurunan terjadi pada belanja operasi dan belanja modal, sementara Belanja Tidak Terduga (BTT) justru meningkat dari Rp 5 miliar menjadi Rp 9,1 miliar.
SDK berharap pembahasan bersama DPRD bisa berlangsung intensif dan tepat waktu, sehingga dokumen final dapat segera disepakati.
“Saya harap APBD Tahun 2026 juga bisa segera dibahas dan disepakati, agar mampu menumbuhkan perekonomian daerah dan mensejahterakan masyarakat Sulbar,” ujar SDK menutup sambutannya.
Penyerahan dokumen diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras. Rapat paripurna juga dihadiri para wakil ketua DPRD, yakni Sitti Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya, dan Abdul Halim, serta jajaran kepala OPD Pemprov Sulbar. Selanjutnya, pembahasan teknis KUA-PPAS akan dilanjutkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Sulbar. (*)





