Antisipasi Wabah Menular, Pemda Libatkan TNI-Polri hingga Puskesmas

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Belajar dari krisis COVID-19, Pemerintah Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju bergerak cepat menyusun Rencana Kontinjensi (Renkon) Penanggulangan Wabah Penyakit Infeksi Emerging. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan ketahanan daerah menghadapi potensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM).

Dokumen Renkon disusun bersama Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dan melibatkan lintas sektor pada kegiatan yang berlangsung 17–18 September 2025 di Mamuju.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menyebut penyusunan rencana ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk tidak mengulangi kelambanan respons seperti yang terjadi saat pandemi COVID-19.

“Belajar dari pandemi COVID-19, kita harus memiliki rencana yang sistematis agar lebih siap menghadapi potensi wabah di masa mendatang. Dokumen ini akan menjadi pedoman bersama dalam pencegahan, respon, hingga pemulihan,” tegas dr. Nursyamsi.

Kegiatan ini menggandeng berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Kesehatan, Kemenag, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, BPBD, TNI/Polri, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, serta perwakilan rumah sakit, puskesmas, organisasi profesi kesehatan, dan Balai Karantina Kesehatan dari Bandara Tampapadang dan Pelabuhan Belang-belang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sulbar, dr. Indahwati Nursyamsi, menegaskan bahwa kesiapsiagaan bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan.

“Kesiapsiagaan tidak bisa hanya dibebankan pada sektor kesehatan. Butuh keterlibatan semua pihak, termasuk lintas OPD, aparat keamanan, hingga masyarakat. Dengan rencana kontinjensi ini, kita memiliki acuan jelas dalam penanganan kedaruratan kesehatan masyarakat,” katanya.

Penyusunan Renkon ini juga mendukung visi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka: “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”, yang salah satu misinya adalah memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar, termasuk bidang kesehatan.

Dokumen ini ditargetkan rampung pada November 2025 dan akan memuat skenario penanganan wabah, peta risiko kesehatan, serta strategi perlindungan masyarakat. Pendanaan kegiatan bersumber dari DIPA APBN melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI.

Dengan adanya rencana kontinjensi ini, Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju optimistis dapat meningkatkan koordinasi lintas sektor serta memperkuat perlindungan masyarakat terhadap ancaman penyakit menular baru yang bisa muncul sewaktu-waktu.

No More Posts Available.

No more pages to load.