Wonomulyo, Mesakada.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menemukan lima mobil yang diduga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) secara berulang saat inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Sarampu. Temuan tersebut menjadi bagian dari pengawasan untuk menertibkan antrean panjang kendaraan dan mencegah aktivitas pelangsiran BBM.
Sidak dilakukan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati Polman terkait penertiban pengisian BBM. Pengawasan juga menyasar kendaraan yang diduga tidak memenuhi ketentuan pengisian BBM.
Kasat Satpol PP Polman, Arifin Halim, mengatakan pengawasan tersebut dilakukan oleh tim yang dibentuk berdasarkan surat edaran bupati. Petugas turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi antrean kendaraan sekaligus mengurai kepadatan di SPBU.
“Satgas tim yang telah dibentuk oleh bupati berdasarkan surat edaran memantau ke lapangan. Kita melihat banyaknya antrean panjang sehingga kita melakukan pemantauan untuk mengurai antrean,” ujar Arifin kepada Mesakada.com saat melakukan sidak di SPBU Wonomulyo, Rabu (14/10/2026).
Menurut Arifin, pengawasan telah berlangsung selama dua hari. Pada Selasa (13/10/2026), petugas melakukan sidak di SPBU Sarampu, kemudian dilanjutkan ke SPBU Wonomulyo pada Rabu (14/10/2026).
Ia menyebut kehadiran petugas di lokasi mulai berdampak terhadap kondisi antrean kendaraan. Berdasarkan pemantauan di lapangan, antrean disebut mulai terurai dibandingkan sebelum pengawasan dilakukan.
“Kemarin di SPBU Sarampu, hari ini di SPBU Wonomulyo. Sidak ini dilakukan sudah dua hari. Waktu sidak tidak menentu sesuai dengan kondisi di lapangan. Sidak dilakukan dalam rangka penerapan surat edaran bupati. Alhamdulillah kita melihat di lapangan kendaraan sedikit terurai dalam antrean,” ujarnya.
Dalam pengawasan tersebut, petugas juga mendapati kendaraan yang diduga tidak memenuhi kriteria pengisian BBM. Bahkan, sejumlah pengendara disebut memilih meninggalkan antrean setelah mengetahui adanya pengawasan dari Satpol PP.
“Pengawasan ini banyak mobil yang mungkin mau mengantre namun tidak memenuhi kriteria, sudah ada pelanggaran berupa double sehingga dia balik kanan,” katanya.
Arifin mengungkapkan, saat sidak di SPBU Sarampu, petugas menemukan lima kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM secara berulang. Sementara dalam pengawasan di SPBU Wonomulyo, petugas juga menemukan indikasi serupa, meski jumlah kendaraan yang diduga melanggar belum dirinci.
“Kemarin ada temuan lima kendaraan, sekarang ini ada juga. Apa yang terjadi di lapangan akan dilaporkan sesuai kebutuhan masyarakat. Untuk saat ini belum banyak temuan, belum ada yang signifikan. Bolak-balik ada, kemarin ada lima mobil. Dan ada juga yang keluar karena mungkin menyalahi aturan,” ungkapnya.
Temuan tersebut akan dituangkan dalam laporan hasil pengawasan sebagai bahan tindak lanjut pelaksanaan surat edaran Bupati Polman. Laporan itu juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan penertiban pengisian BBM di SPBU.
Selain melakukan sidak, Satpol PP Polman berencana menempatkan personel di sejumlah SPBU untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM berulang kali.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean panjang sekaligus mencegah aktivitas pelangsiran BBM yang berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Kita baru rencana menempatkan personel di setiap SPBU, mungkin ada lima sampai sepuluh,” tutupnya.
Meski demikian, rencana penempatan personel tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum dipastikan waktu pelaksanaannya. (ifn/ajs)







