Relawan MBG Polman Demo Tolak Juknis BGN, Ogah Upah Berkurang

oleh
oleh

Polewali, Mesakada.com — Ratusan relawan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terancam kehilangan pekerjaan dan mengalami penurunan penghasilan menyusul penerapan petunjuk teknis (juknis) baru Badan Gizi Nasional (BGN).

Kebijakan efisiensi tersebut memicu keresahan para pekerja dapur MBG. Sebab, jumlah tenaga kerja yang sebelumnya bisa mencapai 49 orang dalam satu dapur berpotensi dipangkas menjadi maksimal 31 orang untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani kurang dari 3.000 penerima manfaat.

Tak hanya terancam dirumahkan, relawan yang masih bekerja juga menghadapi potensi pengurangan penghasilan. Dari sebelumnya menerima Rp135.000 per orang, nominal tersebut disebut berpotensi turun menjadi Rp100.000 berdasarkan ketentuan baru yang diterima para relawan.

Memprotes kebijakan itu, ratusan relawan menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Jumat (6/11/2026). Massa kemudian bergerak menuju Hotel Al Iklas, tempat berlangsungnya rapat kepala SPPG bersama Koordinator Wilayah BGN Sulawesi Barat.

Dengan membawa sejumlah spanduk penolakan, massa mendesak BGN menjelaskan secara terbuka dasar kebijakan efisiensi yang dinilai berdampak langsung terhadap keberlangsungan pekerjaan dan pendapatan mereka.

Aspirasi para relawan akhirnya diterima Koordinator Wilayah BGN Polman. Dalam penjelasannya, juknis terbaru mengatur jumlah penerima manfaat serta kebutuhan tenaga relawan di setiap dapur MBG. Untuk SPPG dengan penerima manfaat di bawah 3.000 orang, jumlah tenaga kerja dibatasi maksimal 31 orang.

Koordinator Solidaritas Relawan, Santi Dwi, mengatakan kebijakan tersebut membuat para pekerja khawatir kehilangan mata pencaharian. Sebab, selama ini satu dapur MBG dapat mempekerjakan sekitar 49 orang yang terbagi dalam berbagai bagian, mulai dari persiapan makanan, pencucian ompreng hingga petugas kebersihan.

“Jika aturan tersebut diterapkan, ada relawan yang harus dirumahkan. Ini yang membuat teman-teman resah dan khawatir,” ungkap Santi.

Menurutnya, pengelola dapur memang disebut dapat menerapkan sistem pembagian sif atau giliran kerja agar relawan tetap mendapat kesempatan bekerja. Namun, skema tersebut tetap berpotensi mengurangi jam kerja dan penghasilan para pekerja.

“Kami hanya ingin mempertanyakan kepada BGN, atas dasar apa efisiensi anggaran ini dilakukan sehingga berdampak pada relawan, baik pengurangan jumlah pekerja maupun gaji,” tegasnya.

Para relawan menyebut kebijakan tersebut rencananya mulai diberlakukan pada Senin mendatang. Mereka berharap BGN mempertimbangkan nasib pekerja sebelum aturan diterapkan. Sebab, di balik operasional program MBG, terdapat puluhan orang di setiap dapur yang menggantungkan penghidupan dari pekerjaan tersebut. (ifn/ajs)

No More Posts Available.

No more pages to load.