Tapango, Mesakada.com — Pesta pernikahan di Dusun I Tapango, Desa Tapango, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berujung ricuh setelah seorang pemuda berinisial AN (22) diduga ditikam menggunakan senjata tajam jenis badik, Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 23.30 WITA.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian perut serta dua luka robek di tangan kiri. Polisi mengamankan seorang pria berinisial IR (25) yang diduga sebagai pelaku penikaman.
Terduga pelaku diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polman pada Senin (26/10/2026), sekitar pukul 01.00 WITA, atau sekitar satu setengah jam setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menjelaskan peristiwa bermula ketika acara hiburan dalam rangkaian pesta pernikahan sedang berlangsung.
Saat itu, seorang saksi bernama Farhan melihat korban AN terlibat perkelahian dengan terduga pelaku IR.
Melihat keributan tersebut, Farhan berusaha melerai dengan berteriak meminta bantuan warga yang berada di sekitar lokasi.
Tak lama kemudian, Mustaming (40), yang diketahui merupakan paman terduga pelaku, datang dan berusaha memukul korban.
Namun, tindakan tersebut berhasil dihalangi oleh Farhan, Irsyad, serta sejumlah warga yang berusaha menghentikan perkelahian.
Di tengah keributan, IR diduga mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan menikam korban pada bagian perut hingga terjatuh.
Warga yang berada di lokasi kemudian berupaya melerai perkelahian dan menjauhkan terduga pelaku dari korban.
Korban selanjutnya dilarikan ke UPTD Puskesmas Pelitakan untuk mendapatkan pertolongan medis.
Berdasarkan keterangan kepolisian, AN mengalami luka tusuk pada bagian perut dengan panjang sekitar 1,5 sentimeter, lebar 1 sentimeter, dan kedalaman sekitar 2 sentimeter.
Selain itu, korban mengalami dua luka robek pada tangan kiri, masing-masing berukuran sekitar 6 × 2 sentimeter dan 7 × 3 sentimeter.
Sementara itu, personel URC Sat Reskrim Polres Polman bergerak mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti tidak lama setelah kejadian.
Dari penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sebilah badik berbahan besi dengan ujung runcing, bergagang bambu berwarna cokelat, serta sarung berbahan kayu berwarna cokelat.
Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab perkelahian, memeriksa keterangan para saksi, serta mengumpulkan barang bukti guna mengungkap secara lengkap dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. (*)





