Mamuju, Mesakada.com — Tingkat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler Sulawesi Barat masih berada di angka 60,9 persen hingga 18 Desember 2025. Pemerintah pun mendorong percepatan pelunasan mengingat batas akhir tahap pertama akan berakhir pada 23 Desember 2025.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Barat, H. Ahmad Barambangy, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral persiapan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Aula Lantai 3 Hotel Safa Asrama Haji Transit Mamuju, Rabu (18/12/2025).
Ahmad menyebutkan, dari total kuota jemaah haji reguler Sulawesi Barat sebanyak 1.439 orang, baru 877 jemaah yang telah menyelesaikan pelunasan Bipih. Sisanya diharapkan segera melakukan pelunasan, khususnya jemaah yang telah memenuhi syarat istithaah.
“Waktu pelunasan tahap pertama tinggal beberapa hari. Kami berharap dukungan semua pihak agar jemaah yang telah memenuhi syarat dapat segera melunasi biaya haji,” ujar Ahmad.
Untuk mendorong percepatan pelunasan, Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Barat melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui rakor lintas sektoral. Kegiatan ini menjadi rakor perdana pasca pemisahan Kementerian Haji dan Umrah dari Kementerian Agama.
Rakor tersebut dihadiri Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sulawesi Barat, para Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah kabupaten, Kepala Bagian Kesra kabupaten, perwakilan Dinas Kesehatan, pimpinan Bank BPS, serta Tim Pengelola Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) se-Sulawesi Barat.
Dalam sesi diskusi, pimpinan Bank BPS memaparkan progres pelunasan Bipih serta sejumlah program pendukung untuk mempermudah jemaah dalam menyelesaikan kewajiban pembiayaan. Sementara itu, pemerintah daerah melalui bagian Kesra kabupaten menyampaikan kesiapan dan langkah-langkah pendampingan kepada jemaah di wilayah masing-masing.
Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)






