Wonomulyo, Mesakada.com — Sebanyak lima mobil terlibat tabrakan beruntun di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Showroom Honda, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Minggu (18/10/2026) siang.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 12.15 WITA itu mengakibatkan dua orang terluka dan lima kendaraan mengalami kerusakan. Kerugian material ditaksir mencapai Rp90 juta. Dugaan pengemudi mengantuk hingga kehilangan konsentrasi menjadi pemicu awal kecelakaan beruntun tersebut.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna mengatakan, kecelakaan diduga bermula ketika pengemudi Toyota Avanza putih kehilangan konsentrasi akibat mengantuk saat melintas di lokasi kejadian.
“Berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi, mobil tersebut melaju dengan kecepatan cukup tinggi saat melintasi jalan lurus. Pengemudi diduga mengantuk hingga kehilangan konsentrasi dan kendali atas kendaraannya,” ujar AKP Sandy kepada Mesakada.com.
Toyota Avanza putih bernomor polisi DP 1454 AW yang dikemudikan Andi Anwar (45) awalnya melaju dari arah Wonomulyo menuju Kota Polewali.
Saat melintas di depan Showroom Honda, mobil tersebut oleng ke kiri hingga menabrak bagian belakang kendaraan yang berada di bahu jalan. Benturan itu kemudian memicu tabrakan beruntun yang melibatkan empat kendaraan lainnya.
“Rangkaian tabrakan itu melibatkan Toyota Avanza putih, Toyota Avanza silver, Toyota Innova putih, Toyota Avanza hitam, dan Daihatsu Agya kuning,” katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, Andi Anwar mengalami luka robek pada bagian pelipis dan bibir. Sementara penumpangnya, Ary Tulung Biantong (49), mengalami lebam pada pipi kiri.
“Tiga penumpang lainnya yang berada di Avanza putih serta empat pengemudi mobil lainnya dilaporkan tidak mengalami luka-luka,” jelas Sandy.
Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan tersebut mengakibatkan kerusakan pada seluruh kendaraan yang terlibat.
Toyota Avanza putih DP 1454 AW mengalami kerusakan pada bagian depan, sedangkan Toyota Avanza silver DC 1215 NO rusak pada bagian depan dan belakang.
Sementara Toyota Innova putih DC 1442 CK dan Toyota Avanza hitam DC 1025 FH mengalami penyok pada bagian depan dan belakang. Adapun Daihatsu Agya kuning DC 1465 CF mengalami kerusakan pada bagian depan.
Polisi telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.
“Kelima kendaraan yang terlibat juga telah diamankan di Polsek Wonomulyo sebagai barang bukti,” ungkap Sandy.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Polman, Iptu Jamaluddin, mengatakan penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan. Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk memastikan kronologi kejadian.
“Kami masih mendalami penyebab kecelakaan dengan mengumpulkan keterangan para saksi dan memeriksa kendaraan yang terlibat. Dugaan sementara pengemudi mengantuk, tetapi penyebab pastinya masih perlu dipastikan melalui penyelidikan,” ujar Iptu Jamaluddin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Menurut Iptu Jamaluddin, pihaknya tetap menjalankan prosedur penanganan kecelakaan lalu lintas, termasuk membuat laporan polisi dan meminta keterangan seluruh pihak yang terlibat.
“Kami tetap buatkan laporan polisi. Kecelakaan tentunya bakal berproses dan kami mintai keterangan apakah mereka keberatan atau tidak,” katanya.
Ia menjelaskan, polisi juga membuka kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice apabila para pihak mencapai kesepakatan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Terkait itu, pihak-pihak yang terlibat, kalau kami tentu tetap menjalankan prosedurnya. Jika nanti di tengah-tengah kami melakukan penyelidikan ada kesepakatan dari mereka, bisa kita fasilitasi untuk menyelesaikan secara kekeluargaan atau melalui mekanisme restorative justice,” terangnya.
Meski demikian, Iptu Jamaluddin menegaskan proses pengumpulan keterangan tetap dilakukan untuk mengetahui secara menyeluruh penyebab kecelakaan yang melibatkan lima kendaraan tersebut.
“Saat ini kami masih meminta keterangan dari mereka karena ada beberapa pihak yang terlibat, termasuk pemilik kendaraan dan yang ditabrak. Itu harus dimintai keterangan terkait kronologi penyebab terjadinya kecelakaan,” pungkasnya. (ifn/ajs)





