Lahan Rusak Akibat Tambang Pasir, Warga Gentungan Kalukku Tuntut Ganti Rugi

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Warga Gentungan Raya, Kecamatan Kalukku, menuntut ganti rugi atas hilangnya rumah dan kerusakan lahan pertanian yang diduga akibat aktivitas penambangan pasir oleh CV Sinar Harapan di Sungai Gentungan. 

Aktivitas tersebut disebut tidak hanya merusak lahan pertanian warga, tetapi juga menyebabkan hilangnya sejumlah rumah akibat pengikisan daratan. Pengerukan dasar sungai terus menerus yang dilakukan di lokasi tambang membuat alur Sungai Gentungan semakin melebar. 

Kondisi ini berdampak langsung pada abrasi di sepanjang bantaran sungai hingga menggerus lahan milik warga.

Tokoh Masyarakat Gentungan, Haruna Syam, mengatakan warga telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pihak terkait. Namun hingga kini, belum ada kejelasan maupun tanggung jawab dari perusahaan atas kerusakan yang dialami warga.

“Lahan warga rusak, tapi sampai sekarang tidak ada ganti rugi dari pihak perusahaan,” kata Haruna, Sabtu (7/2/2026).

Sebagai bentuk protes, warga sempat melakukan aksi blokade terhadap alat berat milik CV Sinar Harapan di lokasi penambangan. Namun aksi tersebut tidak membuahkan hasil karena dinilai tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat.

Haruna pun menyayangkan sikap Pemerintah Kecamatan Kalukku, khususnya Camat Kalukku, yang dinilai terkesan menutup mata terhadap persoalan yang dialami warga.

“Sudah ada aksi warga, tapi pemerintah kecamatan seolah tidak peduli. Camat seperti menutup mata,” tegasnya.

Warga Gentungan Raya berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut, serta memastikan CV Sinar Harapan bertanggung jawab atas dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan pasir di Sungai Gentungan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.