Mamuju, Mesakada.com — Kebijakan pembagian menu kering dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Mamuju selama bulan Ramadan menuai sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan komposisi menu yang dinilai berbeda dibandingkan hari biasa.
Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Mamuju, Awaludin S menegaskan, perubahan menu tersebut merupakan penyesuaian selama Ramadan dan tetap mengacu pada standar gizi yang telah ditetapkan.
“Selama Ramadan, untuk sekolah dibagikan menu kering setiap hari, seperti roti, telur, susu, dan buah. Itu sudah melalui perhitungan ahli gizi, bukan asal dibagikan,” ujar Awaludin, Rabu (25/2/2026), lalu.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan menu sepenuhnya menjadi kewenangan tenaga ahli gizi dengan mempertimbangkan kebutuhan karbohidrat, protein, lemak, serta unsur gizi lainnya.
“Semua sudah diramu berdasarkan takaran gizi. Jadi bukan sekadar terlihat sederhana, tetapi kandungannya tetap diperhitungkan,” tegasnya.
Terkait tudingan bahwa menu kering tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan, Awaludin menilai polemik tersebut muncul karena masyarakat membandingkan dengan menu basah sebelumnya.
“Ini lebih kepada persepsi saja. Kalau dibandingkan dengan menu basah tentu terlihat berbeda, tetapi dari sisi kandungan gizi tetap sesuai standar,” jelasnya.
Meski demikian, untuk kategori nonformal atau 3B (balita, ibu hamil, dan ibu menyusui), distribusi menu basah tetap dilakukan dua kali sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis.
“Untuk 3B tetap dapat menu basah dua kali seminggu. Pelaksanaannya kami koordinasikan bersama kader dan kepala SPPG, disesuaikan juga dengan kondisi penerima manfaat yang berpuasa maupun tidak,” katanya.
Di Kabupaten Mamuju terdapat 28 SPPG yang melayani 61.334 penerima manfaat, meliputi siswa TK, SD, SMP, SMA, pondok pesantren, SLB, serta kelompok 3B.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Mamuju, Sugianto, mengingatkan agar kualitas bahan pangan benar-benar diperhatikan dan tidak boleh ada kompromi terhadap standar kelayakan.
“Jangan sampai bahan yang tidak layak seperti buah yang sudah busuk tetap dimasukkan dalam menu. Ini menyangkut kesehatan anak-anak,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan anggaran agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
“Transparansi penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan semua berjalan sesuai aturan,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan program SPPG harus berpedoman pada regulasi pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
“Petunjuk teknis harus dijadikan pedoman utama. Kalau ada penyimpangan, tentu ada konsekuensi hukum maupun moral. Keamanan pangan itu mutlak,” tegas Sugianto.
Ia menambahkan, pengawasan tidak boleh longgar. Jika ditemukan pelanggaran seperti penggunaan air yang tidak memenuhi standar, tidak adanya sertifikasi kesehatan, atau praktik yang tidak sesuai SOP, maka operasional harus dihentikan sementara.
“SPPG wajib mendapatkan sertifikasi kelayakan dari Dinas Kesehatan dan menjalani evaluasi ketat. Kalau ada SPPG bermasalah, operasionalnya harus dihentikan,” tandasnya. (*)





