Mamuju, Mesakada.com — Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, angkat bicara soal dugaan salah tangkap yang menimpa Kepala Puskesmas Kecamatan Alu, Jamaluddin.
Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Jamaluddin diduga menjadi korban salah tangkap aparat polisi saat pengamanan eksekusi lahan di Dusun Palludai, Desa Katumbangan Lemo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kamis 3 Juli 2025.
Akibat insiden itu, Jamaluddin mengalami luka di bagian kepala dan wajah, bahkan harus menjalani operasi di RSUD Hajja Andi Depu Polewali.
“Harus diusut tuntas, ini bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia,” tegas Salim, Sabtu 5 Juli.
Wakil Gubernur menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat, terutama ketika menyasar warga sipil yang tidak terlibat langsung dalam konflik lahan.
Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban serta proses hukum yang transparan dan akuntabel.
Sebagai bentuk empati dan solidaritas, Salim memberikan bantuan sebesar Rp 10 juta yang dikirim langsung ke pihak keluarga melalui transfer bank. Bantuan itu diterima oleh Awaluddin, salah satu anggota keluarga korban.
“Semoga bantuan ini sedikit meringankan beban korban dan keluarga. Saya turut mendoakan agar beliau segera pulih, dan keluarga diberi ketabahan menghadapi musibah ini,” ujar Salim.
Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Hasania, salah satu kerabat Jamaluddin, menyebut bantuan itu sangat berarti, apalagi pihak rumah sakit tidak menanggung biaya perawatan karena kasus ini tergolong penganiayaan.
“Iya Pak, korban masih menjalani perawatan umum di RS Hajja Andi Depu. Tidak ditanggung BPJS karena ini kasus kekerasan,” ungkap Hasania. (*)