Mamuju, Mesakada.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju rutin menggeledah kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Penggeledahan dilakukan pada Senin 4 November, malam. Dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso.
Penggeledahan kamar warga binaan dilakukan secara acak. Adapun blok hunian yang digeledah, yakni area Blok Mawar Atas dan Blok Mawar Bawah.
“Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan warga binaan. Adapun hasil dari penggeledahan gabungan ini tidak ditemukan barang terlarang dan mencurigakan,” kata Endus.
Dalam penggeledahan itu juga, petugas Rutan Kelas IIB Mamuju melakukan tes urine kepada warga binaan, dengan mengambil sampel urine secara acak. Hasil keseluruhan negatif.
“Kegiatan penggeledahan gabungan ini merupakan bagian tugas dan fungsi, guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Serta upaya kami untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di dalam Rutan. Mencegah terjadinya pelanggaran aturan yang dapat merugikan bagi semua pihak,” ujar Endus.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan agar tidak ada benda terlarang yang disimpan warga binaan. Termasuk sebagai upaya memberantas barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam rutan.
Ia mengaku, keamanan dalam rutan merupakan tanggung jawab bersama, dan ia berharap semua pihak tetap waspada dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di Rutan Mamuju.
“Pentingnya kerja sama antara petugas dan warga binaan, serta mengajak semua pihak untuk terus berperan aktif dalam menciptakan kondisi yang kondusif di Rutan,” ungkapnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kemenkumham Sulbar, Bagus Kurniawan, terus mendukung upaya yang dilakukan jajaran Rutan Mamuju.
“Diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar,” pungkasnya. (*)







