Mamuju, Mesakada.com — Forum Masyarakat Nelayan Pesisir berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulbar, Rabu (2/10/2024). Mereka menuntut agar izin tambang pasir yang ada di Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru, Kalukku, Mamuju, dicabut.
Masyarakat khawatir jika PT Jaya Pasir Andalan selaku perusahaan yang akan mengeksplorasi tambang pasir di dua desa tersebut akan menenggelamkan kampung halaman mereka.
Tokoh Masyarakat Desa Kalukku Barat, Budi mengatakan, masyarakat sudah berbulan-bulan tidak tidak tenang memikirkan kampung halaman dan kehidupannya, usai PT Jaya Pasir Andalan mendapatkan izin eksplorasi tambang pasir.
“Kami takut kehilangan kampung dan mata pencaharian. Masyarakat di Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru meminta agar izin perusahaan itu dicabut. Sudah lama masyarakat tidak tenang karena memikirkan kampung halaman,” kata Budi, dalam orasinya di Gedung DPRD Sulbar
PT Jaya Pasir Andalan bakal mengeksplorasi wilayah pinggiran sungai hingga ke pantai di wilayah Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru. Masyarakat menganggap jika tambang pasir dipaksakan akan mengancam terjadinya abrasi dan penghilangan sumber-sumber kehidupan masyarakat.
Gerakan penolakan warga terhadap rencana aktivitas tambang pasir oleh PT. Jaya Pasir Andalan ini bermula sejak bulan November 2023, dengan melalui beberapa kali musyawarah antar masyarakat, sehingga berujung terbentuknya Forum Masyarakat Nelayan Pesisir. (js)







