Majene, Mesakada.com — Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Poros Majene–Mamuju, tepatnya di Lingkungan Passarang, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, sekira pukul 02.20 wita, Minggu (24/5/2026).
Peristiwa itu melibatkan satu unit minibus Daihatsu Sigra silver bernomor polisi DD 1544 MS. Personel Satlantas Polres Majene bersama anggota Polsek Banggae langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan kejadian untuk melakukan penanganan dan pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP).
Mobil tersebut dikemudikan Fattoni (29), warga Dusun Bunde, Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju. Kendaraan diketahui bergerak dari arah Mamuju menuju Majene dengan tujuan akhir Kabupaten Sengkang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami gangguan pandangan akibat kondisi berkabut hingga kehilangan kendali atas kendaraan. Mobil kemudian keluar jalur dan menabrak dua unit rumah warga di pinggir jalan.
Akibat insiden tersebut, pengemudi bersama seorang penumpangnya, Dahlan S, mengalami luka-luka. Selain itu, kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan dan dua rumah warga diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.
Petugas langsung melakukan evakuasi korban serta mengatur arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan dan mencegah kecelakaan lanjutan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar memastikan kondisi fisik tetap prima saat berkendara, terutama pada jam rawan seperti dini hari. (*)







